A+ | Bitung - Dalam
rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terutama penyandang disabilitas tuna rungu, Kantor Imigrasi
Kelas II TPI Bitung melaksanakan kegiatan pembelajaran bahasa isyarat pada Kamis (21/9/2023).
Kegiatan ini bertujuan agar mempermudah petugas dalam melayani
masyarakat disabilitas khususnya tuna rungu. Dikarenakan tuna rungu
adalah salah satu disabilitas yang memiliki Bahasa isyarat sendiri dan
terkadang menjadi hambatan petugas dalam melayani pemohon yang tuna
rungu.
Kegiatan
ini berlangsung selama 2 (dua) hari yakni tanggal 20-21 September 2023.
Kegiatan yang bertempat di aula Kantor Imigrasi Bitung ini diikuti oleh
4 (empat) orang pegawai dan 1 (satu) orang PPNPN. Tenaga pengajar
adalah Donna Christa Renata yang merupakan anggota dari Kaleb Sulut yang
merupakan sebuah komunitas tampat berkumpulnya penyandang disabilitas
untuk mengembangkan diri.
Suci Ramadhani, guru pendidikan kebutuhan khusus mengungkapkan dirinya mengapresiasi kantor imigrasi mengadakan pelatihan yang bertujuan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat disabilitas penyandang tuna rungu.
"Sebagai guru pendidikan kebutuhan khusus, saya mengapresiasi kantor imigrasi mengadakan pelatihan yang bertujuan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat disabilitas penyandang tuna rungu," ucap Suci.
"Harapannya apa yang dilakukan kantor imigrasi ini juga dilakukan oleh kantor-kantor swasta maupun pemerintah lainnya yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, supaya seluruh lapisan masyarakat terlayani dengan baik," pungkas Suci.
(*)
0 Komentar