A+ | Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercepat jadwal pendaftaran calon
presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024
dengan berbagai pertimbangan. Sebelumnya telah diumumkan bahwa pendaftaran capres dan cawapres tanggal 19 Oktober -25 Nopember 2023.
Berikut jadwal baru tersebut sebagaimana dilansir dari media ini:
0 Komentar