Header Ads Widget

Header Ads

A+

6/recent/ticker-posts

Daftar Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite Per 1 Juli 2024 di SPBU Seluruh Indonesia


 

A+ | JAKARTA, 30 Juni 2024 – Pemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan larangan penggunaan BBM subsidi jenis Pertalite bagi kendaraan bermotor tertentu mulai hari ini. Kebijakan ini didasarkan pada Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Larangan ini mengatur pembatasan penjualan Pertalite berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa aturan ini akan lebih rinci diatur oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Harga Pertalite saat ini adalah Rp 10.000 per liter, yang telah berlaku sejak kenaikan terakhir pada 3 September 2022 dari harga sebelumnya Rp 7.650 per liter.

Jenis Kendaraan Dilarang Isi Pertalite

Mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc:
- Semua jenis mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dilarang mengisi Pertalite di SPBU Pertamina.

Motor dengan kapasitas mesin mulai 250 cc:
- Yamaha: XMAX, TMAX, MT25, R25, MT09, MT07
- Honda: Forza, CB650R, X-ADV, CBR250R, CB500X, CRF250 Rally, CRF1100L Africa Twin, CBR600RR, CBR1000RR
- Suzuki: Gixxer250, Hayabusa
- Kawasaki: Ninja ZX-25R, Ninja H2, KLX250, KX450, Ninja 250SL, Ninja 250, Vulcan, Versys 250, Versys 1000

Jenis Kendaraan yang Masih Boleh Mengisi Pertalite:

Mobil:
- Toyota: Agya 1.197 cc, Calya 1.197 cc, Raize 998 cc dan 1.198 cc, Avanza 1.329 cc
- Daihatsu: Ayla 998 cc dan 1.197 cc, Sigra 998 cc dan 1.197 cc, Sirion 1.329 cc, Rocky 998 cc dan 1.198 cc, Xenia 1.329 cc
- Suzuki: Ignis 1.197 cc, S-Presso 998 cc
- Honda: Brio 1.199 cc
- Kia: Picanto 1.248 cc, Seltos bensin 1.353 cc, Rio 1.348 cc
- Wuling: Formo S 1.206 cc
- Nissan: Kicks e-Power 1.198 cc, Magnite 999 cc
- Mercedes-Benz: A-Class 1.332 cc, CLA 1.332 cc, GLA 200 1.332 cc, GLB 1.332 cc
- DFSK: Super Cab diesel 1.300 cc
- Peugeot: 2008 1.199 cc
- Volkswagen: Tiguan 1.398 cc, Polo 1.197 cc, T-Cross 999 cc
- Tata: Ace EX2 702 cc
- Renault: Kiger 999 cc, Kwid 999 cc, Triber 999 cc
- Audi: Q3 1.395 cc

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mengurangi beban subsidi pemerintah. Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan penggunaan BBM dapat lebih efisien dan berkeadilan.

 

Posting Komentar

0 Komentar