Header Ads Widget

Header Ads

A+

6/recent/ticker-posts

Perkuat Kinerja Pengawasan, Bang Japra Berikan Bimtek PKD Sekecamatan Makasar



A+ | Jakarta, 26 Juli 2024 - Penguatan kapasitas pengawas pemilihan di Kecamatan Makasar Jakarta Timur menjadi fokus utama perhatian dalam menghadapi tantangan kampanye pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu Panwascam Makasar menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang disampaikan oleh komisioner Bawaslu Jakarta Pusat periode lalu, Cecep A. Rukman, di Resto dan Kafe Zamzam di kawasan Jalan Komodor Halim Perdanakusuma, Jumat (26/07/2024).

Kegiatan dihadiri ASN pejabat kesekretariatan Panwascam Makasar Nurul Izzah, ketua Panwascam Makasar Julianus Halanson Nainggolan beserta anggota yakni Maulana Ikhsanul Haq dan Suci Ramadhani, PKD serta staf Panwascam. 

Acara ini dilaksanakan oleh Panwascam Makasar ditujukan sebagai program penguatan kapasitas kinerja PKD maupun Panwascam.

Diungkapkan Cecep A. Rukman berbagai masalah pengawasan kampanye yang diidentifikasi, termasuk politik uang, penyalahgunaan kewenangan jabatan, dan penggunaan fasilitas negara seperti tempat ibadah dan fasilitas pendidikan.

Dalam kesempatan ia juga menekankan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman mereka tentang proses pemilihan. Menurut Rukman, yang akrab disapa Bang Japra, pendidikan politik harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip jujur, terbuka, dan dialogis, agar masyarakat lebih percaya pada proses pemilu dan hasilnya.

Di sisi lain, situasi pemilih yang skeptis, bimbang, dan permisif terhadap politik transaksional masih menjadi tantangan besar. Penggunaan teknologi dan media sosial dalam kampanye juga menjadi perhatian, mengingat kecepatan penyebaran informasi yang sulit dilacak dan dapat menyesatkan pemilih.

Para pengawas pemilu di Makasar dan di seluruh Indonesia menghadapi keterbatasan sumber daya yaitu satu orang PKD setiap kelurahan/Desa sehingga menjadi hambatan tersendiri bagi kegiatan pengawasan kampanye.

Selain itu, masalah keamanan selama kampanye dan pembatasan kebebasan berbicara juga menjadi perhatian penting untuk memastikan kampanye yang bebas dan adil.

Rukman menegaskan perlunya peningkatan kapasitas pengawas melalui kolaborasi dan kerjasama dengan berbagai pihak, serta strategi pendidikan politik yang mendidik dan bijak.

"Pengawasan kampanye harus menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, serta menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan golongan dalam masyarakat," ujar Rukman.

Dalam upaya meningkatkan pengawasan, strategi kolaborasi, sosialisasi, dan mediasi diusulkan sebagai langkah konkret untuk memperkuat transparansi dan keterbukaan dalam proses kampanye.

Diharapkan, dengan penguatan kapasitas pengawas dan partisipasi masyarakat yang lebih aktif, pemilihan kepala daerah di daerah khusus Jakarta terutama di Kecamatan Makasar dapat berlangsung dengan lebih demokratis dan bermartabat. 



Posting Komentar

0 Komentar