Header Ads Widget

Header Ads

A+

6/recent/ticker-posts

Dharma-Kun Lolos, Bakal Bertarung di Pilkada Jakarta 2024!


 


A+ | Jakarta -
Drama panjang di Pilkada Jakarta akhirnya berakhir dengan keputusan mengejutkan! Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengumumkan bahwa pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana resmi lolos sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.

Rapat pleno KPU yang penuh ketegangan berlangsung selama hampir delapan jam di Kantor KPU Jakarta, mulai pukul 16.00 hingga 23.59 WIB pada Senin (19/8/2024). Tepat pukul 23.25 WIB, Ketua KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan keputusan itu dalam surat keputusan resmi KPU.

“Hari ini, pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan surat keputusan (SK) KPU Provinsi Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana,” ujar Wahyu Dinata di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Dharma Pongrekun, dengan nada penuh syukur, mengungkapkan kebahagiaannya atas keputusan ini. “Kami syukuri dan dinyatakan lolos. Kami sangat bersyukur. Sekali lagi, ini bagian dari kuasa Tuhan yang sedang bekerja untuk menyelamatkan warga Jakarta,” kata Dharma, sambil tersenyum lebar.

Namun, siapa sangka di balik keberhasilan ini, pasangan Dharma-Kun sempat dihadang oleh badai masalah? Sejumlah warga Jakarta mengaku bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun tanpa sepengetahuan mereka! Aduan-aduan itu sempat membuat geger, dan nasib pencalonan pasangan independen ini pun berada di ujung tanduk.

Sebelumnya, pasangan ini juga sempat dinyatakan gagal lolos pada tahap verifikasi faktual (verfak) pertama karena kekurangan 538.178 data dukungan. Dari 721.221 data yang diserahkan oleh Dharma-Kun, hanya 183.043 yang lolos verifikasi.

Namun, berkat kerja keras dan usaha gigih, Dharma-Kun akhirnya berhasil mengumpulkan dukungan lebih dari 826.766 pada verifikasi administrasi kedua. Hasil akhirnya, sebanyak 677.468 dukungan yang valid berhasil mereka kantongi, jauh melebihi syarat minimal 618.968 dukungan yang ditetapkan oleh KPU.

Dengan SK dari KPU di tangan, Dharma-Kun siap bertarung melawan calon-calon dari partai politik dalam Pilkada Jakarta yang penuh sengit! Penyerahan surat keputusan ini menjadi modal kuat bagi mereka untuk melangkah ke tahap berikutnya, yaitu pendaftaran resmi pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pilkada Jakarta 2024 ini dijamin bakal panas! Siapa yang akan memenangkan hati warga Jakarta? Kita tunggu saja di pertarungan seru selanjutnya!

Posting Komentar

0 Komentar