A+ | Kebon Pala, Makasar, JT - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai bahaya narkotika, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang kebijakan pencegahan dan pemberantasan narkotika, terutama bagi masyarakat di wilayah Kebon Pala.
Acara yang digelar pada Rabu (21/8) ini dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan Kebon Pala, Saptowo, yang mewakili Lurah Kebon Pala Faisal Rizal. Dalam sambutannya, Saptowo menyampaikan apresiasi kepada Unsurya atas kontribusi nyata dalam memberdayakan masyarakat melalui edukasi hukum. Ia menekankan bahwa pengetahuan hukum yang disampaikan oleh para ahli dari Unsurya sangat penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini menghadirkan pembicara dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, seperti Adipatilawe (Agus Setiawan), yang juga merupakan pengurus Lesbumi NU dan anggota Dewan Kesenian Jakarta, serta Sri Maryati, S.Psi., Ns. Keduanya memberikan pemahaman mendalam tentang dampak narkotika dari sisi hukum dan kesehatan mental. Agus Setiawan menekankan bahwa pencegahan narkotika harus dimulai dari keluarga, lingkungan, dan pendidikan. Sementara itu, Sri Maryati menyoroti pentingnya dukungan psikologis bagi mereka yang sedang menjalani proses rehabilitasi.
Pada kesempatan tersebut Sekkel Kebon Pala, Saptowo, juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan narkotika. "Kita harus bahu-membahu menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Penyuluhan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkotika," tegasnya.
Acara ini ditutup dengan harapan agar penyuluhan hukum ini dapat menjadi landasan bagi masyarakat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Semua pihak yang terlibat berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kebon Pala.
![]() |
Peserta penyuluhan terdiri dari perangkat kelurahan, RW, LMK, kader Dawis/PKK, serta perwakilan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kebon Pala. |
Berikut beberapa hal penting sebagai tips menghindari narkoba:
1. Edukasi Diri dan Keluarga: Pahami bahaya narkotika dan dampaknya, serta ajarkan anggota keluarga, terutama anak-anak, mengenai risiko yang dapat timbul dari penyalahgunaan narkoba.
2. Pilih Lingkungan yang Positif: Bergaullah dengan orang-orang yang memiliki gaya hidup sehat dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan zat terlarang.
3. Keterlibatan dalam Kegiatan Positif: Ajak diri dan keluarga untuk aktif dalam kegiatan-kegiatan yang bermanfaat seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial yang dapat mengalihkan perhatian dari godaan narkoba.
4. Jangan Ragu Berkonsultasi: Jika merasa tertekan atau mengalami masalah yang berat, jangan ragu untuk mencari bantuan dari konselor, psikolog, atau tokoh masyarakat yang dapat memberikan dukungan.
5. Waspada terhadap Pengaruh Negatif: Kenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba dan jauhi orang-orang yang mencoba menawarkan atau mendorong penggunaan narkoba.
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
0 Komentar