Oleh: Sakhroji, S.H., M.H
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Divisi Hukum dan Diklat
A+ | Jakarta, 1 Oktober 2024 – Bawaslu DKI Jakarta menggelar Deklarasi Pilkada Damai dan Berintegritas dengan melibatkan seluruh pasangan calon, pemangku kepentingan Pilkada, KPU DKI Jakarta, Pemerintah Daerah, Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Acara ini bertujuan untuk memastikan terselenggaranya Pilkada yang aman, damai, dan bebas dari kecurangan.
Dalam deklarasi ini, Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, yang mewakili Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, menyampaikan pesan penting bahwa Pilkada merupakan tanggung jawab bersama, baik penyelenggara, peserta, maupun pemerintah. Pemerintah Daerah menegaskan bahwa netralitas aparat, termasuk RT/RW dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan menciptakan suasana pemilihan yang kondusif.
Menjaga Netralitas
Pengalaman Pemilu 2024 menunjukkan adanya keterlibatan RT/RW dan LMK dalam tim sukses beberapa calon, yang menimbulkan kekhawatiran akan keberpihakan di tingkat akar rumput. Hal ini menjadi sorotan karena berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam proses pemilihan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah menerbitkan Surat Edaran SE SEKDA Nomor e-0011 Tahun 2023 dan Surat Edaran Kepala Biro Pemerintahan No. e-0063/BM.01 Februari 2024, yang menekankan pentingnya netralitas ASN dan seluruh aparatur pemerintahan, termasuk RT, RW, dan LMK.
Selain itu, mitra strategis pemerintah daerah seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembaruan Kebangsaan (FBK), dan Tim Penggerak PKK juga diharapkan untuk menjaga netralitas mereka. Mereka yang berperan langsung di tengah masyarakat harus menjadi penjaga netralitas dan integritas selama tahapan Pilkada berlangsung.
Peran Pengawasan
RT, RW, dan LMK, sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, diharapkan turut serta dalam mencegah pelanggaran Pilkada, seperti politik uang, kampanye hitam, atau intimidasi. Mereka juga diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat kepada Bawaslu dan pihak berwenang terkait adanya potensi pelanggaran sehingga tindakan preventif dapat segera diambil.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan terhadap seluruh aparatur dan mitra pemerintah agar tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Sikap netral ini menjadi kunci utama untuk menjaga integritas Pilkada dan menghindari terjadinya konflik kepentingan di tingkat masyarakat.
Kolaborasi untuk Pilkada Berintegritas
Diharapkan, kolaborasi antara pemerintah, mitra strategis, dan masyarakat akan menciptakan Pilkada yang damai, adil, dan bermartabat. Dengan komitmen bersama, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dapat berjalan dengan lancar tanpa ada ekses negatif yang mengganggu proses demokrasi.
Deklarasi ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan integritas Pilkada 2024, demi masa depan demokrasi yang lebih baik di DKI Jakarta.
Salam Kesaktian Pancasila.
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu
0 Komentar