A+ | Makasar, Jakarta Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum meluncurkan aplikasi inovatif bernama SIWASLIH (Sistem Pengawasan Pemilih) guna meningkatkan kualitas pengawasan dalam Pilkada 2024. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah tugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam memastikan integritas dan transparansi proses pemilu di tingkat kelurahan.
Maulana Ikhsanul Haq, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Panwascam Makasar, Jakarta Timur, yang mengikuti bimtek untuk Panwascam, menjelaskan bahwa aplikasi SIWASLIH memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi PKD dalam melaporkan setiap tahapan pengawasan. “Aplikasi SIWASLIH ini sangat membantu PKD dalam menjalankan fungsi pengawasan mereka dengan lebih efisien. Dengan SIWASLIH, proses pengawasan dapat dilakukan secara real-time dan terdokumentasi dengan baik,” ungkap Maulana.
Menurut Maulana, aplikasi SIWASLIH dapat diunduh melalui Play Store dan memiliki beragam fitur penting yang disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan di lapangan. Setelah mendaftar dengan memasukkan data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor HP, para pengawas akan mendapatkan akses ke berbagai fitur, seperti panduan penggunaan, jadwal kegiatan, serta akses ke pusat bantuan. Hal ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang komprehensif bagi para PKD dalam menjalankan tugas mereka.
Salah satu fitur utama SIWASLIH adalah adanya menu khusus untuk melaporkan berbagai kegiatan pengawasan pemilu, seperti penyerahan kotak suara, pengumuman hasil pemilu di tempat umum, serta pengiriman kotak suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setiap laporan yang dibuat oleh PKD harus disertai bukti foto dari kegiatan pengawasan yang dilakukan, sehingga transparansi dan akurasi laporan dapat terjamin.
Maulana juga menjelaskan bahwa aplikasi ini menyediakan sistem notifikasi untuk status laporan yang dikirimkan oleh PKD. “Laporan yang sudah terkirim dan diverifikasi akan ditandai dengan centang hijau, sementara laporan yang perlu diperbaiki atau belum terkirim akan ditandai dengan tanda silang merah. Ini memudahkan pengawas untuk mengetahui status laporan mereka dan memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dapat diawasi dengan ketat,” jelasnya.
Dengan hadirnya aplikasi SIWASLIH, Bawaslu, ia berharap agar proses pengawasan pemilu dapat lebih efektif, profesional, serta meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik. Maulana menambahkan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi teknologi demi mendukung kualitas demokrasi yang lebih baik. "Kami berharap SIWASLIH bisa menjadi salah satu alat yang mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dapat meningkat," tutupnya.
Aplikasi SIWASLIH ini diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan pengawasan di lapangan, serta menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas pemilu di tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Di wilayahnya, kecamatan Makasar, terdapat 274 TPS yang tersebar di lima kelurahan yakni Pinang Ranti, Makasar, Halim Perdanakusuma, Kebon Pala, dan Cipinang Melayu.
0 Komentar