![]() |
Menteri Agama bersama petugas haji (dok. kemenag) |
Pendaftaran Dimulai 7 November 2024
Seleksi pendaftaran akan dimulai pada 4 November 2024 dengan proses pendaftaran resmi dimulai pada 7 November 2024. Kementerian Agama mengundang individu-individu yang memiliki komitmen tinggi dalam pelayanan dan pemahaman mendalam terhadap proses ibadah haji untuk ikut serta dalam seleksi ini.
Persiapan Melalui Rapat Teknis dan Orientasi Sistem Informasi Haji
Dalam rangka mempersiapkan para petugas dan mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, Direktorat Bina Haji Kemenag mengadakan Rapat Teknis Orientasi yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2024. Rapat ini dihadiri oleh operator Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dari seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di berbagai provinsi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis dalam pemahaman penggunaan sistem digital yang digunakan selama musim haji, seperti penjadwalan, pengelolaan data jamaah, dan pelaporan real-time. Teknologi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan haji di Tanah Suci.
Honor Petugas Haji Berdasarkan Posisi dan Tugas
Para petugas haji yang direkrut akan menerima honorarium yang berbeda-beda, tergantung pada jenis tugas dan lembaga yang mengelola pembayaran mereka. Berdasarkan standar musim haji 2023, gaji pokok petugas haji di bawah Kementerian Agama berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 per bulan. Pembayaran gaji dilakukan melalui berbagai metode, termasuk transfer bank, tunai, wesel pos, hingga Kartu Prakerja.
Selain gaji pokok, petugas juga menerima tunjangan kinerja serta tunjangan lainnya yang disesuaikan dengan beban kerja dan tanggung jawab masing-masing. Kementerian Agama saat ini terus melakukan standardisasi penggajian agar honor yang diterima oleh para petugas haji sesuai dan adil dengan beban tugas yang diemban.
Fokus Peningkatan Profesionalisme Pelayanan Ibadah Haji
Melalui langkah ini, Kemenag RI berharap dapat menciptakan tim yang profesional dan berdedikasi tinggi dalam melayani jamaah haji. Pemilihan petugas haji yang selektif ini diharapkan mampu mendukung kelancaran dan kenyamanan proses ibadah haji, serta mengatasi tantangan operasional di lapangan dengan lebih optimal.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat pendaftaran dan seleksi, calon pelamar dapat mengunjungi laman resmi Kemenag atau mendatangi kantor-kantor Kemenag setempat.
0 Komentar