A+ | BEKASI - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kantor satelit yang diduga menjadi pusat operasi sindikat judi online di kawasan Grand Galaxy, Kota Bekasi. Kantor tersebut tidak hanya dijadikan sebagai hub operasional, tetapi juga diduga sebagai titik akses jaringan digital untuk memanipulasi sistem dan menyamarkan aktivitas ilegal.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian menemukan fakta mengejutkan: beberapa pegawai dan staf ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI ikut terlibat dalam jaringan ini. Mereka diduga memiliki peran krusial dalam menyediakan dukungan teknis serta akses ke infrastruktur penting yang mendukung kelancaran operasional judi online ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut disewa secara independen oleh para pelaku. "Mereka menyewa dan mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," jelas Ade, Jumat (1/11/2024).
Menurut Kombes Ade, kantor ini memanfaatkan jaringan konektivitas tinggi dan perangkat teknologi khusus untuk mengelabui ISP (Internet Service Provider) dan mengakses sistem Kementerian Komdigi. Modus ini memungkinkan pelaku mengoperasikan situs-situs judi tanpa terdeteksi oleh sensor jaringan keamanan.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim siber Polda Metro Jaya. Sebelumnya, kepolisian telah menahan 11 orang terkait sindikat ini, di mana beberapa di antaranya memiliki jabatan sebagai staf ahli di Komdigi. Para tersangka ditangkap dengan peran yang beragam dalam jaringan, mulai dari pengatur strategi digital hingga ahli infrastruktur jaringan.
"Kami berhasil mengamankan 11 orang, beberapa di antaranya adalah staf ahli dari Komdigi," ungkap Kombes Ade. Menurut pihak kepolisian, keterlibatan pegawai Komdigi membuat aksesibilitas terhadap teknologi digital yang kompleks semakin mudah, mengingat sebagian besar dari mereka memiliki pengetahuan mendalam terkait infrastruktur digital dan keamanan jaringan.
Kasus ini telah menjadi sorotan publik, khususnya karena keterlibatan oknum dari kementerian yang bertanggung jawab mengawasi keamanan dan regulasi digital nasional. Polda Metro Jaya menyatakan akan terus menggali informasi lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya simpul jaringan lainnya yang tersebar di berbagai wilayah. "Kami masih mendalami potensi node-node jaringan lainnya yang berpotensi digunakan sebagai basis operasi judi online serupa," jelas Ade.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat akan bahaya kejahatan siber yang kian kompleks dan sulit dideteksi. Kombes Ade menekankan bahwa dengan semakin majunya teknologi digital, praktik ilegal seperti judi online pun turut berkembang, menggunakan teknik canggih seperti masking IP, virtual private network (VPN), dan enkripsi data untuk menyamarkan jejak.
"Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memutus seluruh rantai jaringan ini," tegas Ade. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi dunia siber di Indonesia, bahwa aktivitas ilegal berbasis teknologi tinggi dapat menjangkau dan merusak tatanan digital yang diharapkan aman dan terkontrol.
0 Komentar