![]() |
DPR Sahkan UU TNI di Tengah Euforia Timnas: Ketika Sorotan Berpindah Arah (ilustrasi.ai) |
A+ | Editorial - Euforia masyarakat sejak pagi buta atas pertandingan seru antara Timnas Indonesia melawan Australia pada Kamis (20/3) menjadi panggung sempurna bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Momen ini tak lepas dari perhatian, terlebih karena prosesnya berlangsung nyaris tanpa riak protes. Meski ada sekelompok kecil mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil sempat menaiki pagar DPR dan terlibat aksi saling dorong dengan aparat keamanan.
Mengapa Revisi UU TNI Menjadi Sorotan?
Revisi UU TNI membawa sejumlah perubahan signifikan. Tiga poin utama yang mencuat adalah penambahan tugas pokok prajurit, peluang prajurit aktif mengisi jabatan sipil, serta perpanjangan usia pensiun.
Pada aspek tugas pokok, TNI kini memiliki 16 tugas dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk penanganan ancaman siber dan perlindungan warga negara di luar negeri. Ini mencerminkan respons terhadap ancaman modern yang kian kompleks.
Namun, yang menimbulkan tanda tanya adalah kebijakan memperbolehkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga. Meski disebut sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor, kekhawatiran akan potensi militerisme di ranah sipil tak bisa diabaikan.
Perpanjangan usia pensiun prajurit juga menjadi isu menarik. Dengan batas usia pensiun perwira tinggi bintang empat hingga 63 tahun dan peluang perpanjangan dua kali melalui keputusan presiden, muncul kekhawatiran stagnasi regenerasi di tubuh TNI.
Efek Euforia: Momentum yang Tepat?
Laga Timnas Indonesia melawan Australia di Piala Asia menjadi panggung emosi kolektif. Sejak pagi buta, mata publik terpaku pada perjuangan anak-anak bangsa di lapangan hijau, memberi ruang gerak bagi elite politik untuk mendorong agenda legislasi yang sensitif.
Pertandingan yang berakhir dengan kekalahan 1-4 untuk Indonesia bukan hanya meninggalkan rasa kecewa, tetapi juga memudarkan atensi publik terhadap sidang paripurna DPR. Dalam kebisingan sorak sorai dan perdebatan soal strategi permainan, pengesahan revisi UU TNI nyaris luput dari pengawasan kritis masyarakat.
Realitas Demokrasi Kita
Ketika atensi masyarakat tersedot ke layar kaca, pemerintah dan DPR bergerak cepat menyelesaikan pekerjaan rumah yang sulit. Ini bukan fenomena baru. Momen-momen serupa telah berulang dalam berbagai kebijakan kontroversial yang lolos tanpa perlawanan berarti.
Namun, menyalahkan strategi politik semata juga tidak cukup. Demokrasi yang sehat menuntut publik yang awas dan media yang responsif. Penting bagi masyarakat untuk tetap kritis dan memastikan bahwa semangat partisipasi tidak luntur di tengah euforia sesaat.
Penutup
Revisi UU TNI telah disahkan, namun diskusi belum usai. Implementasi aturan ini perlu diawasi secara cermat agar tidak membuka celah penyalahgunaan kekuasaan. Bagi rakyat, semangat mendukung timnas di lapangan hijau harus diiringi dengan semangat menjaga demokrasi di arena politik.
Karena pada akhirnya, kemenangan sejati bukan hanya tercatat di papan skor, tetapi juga dalam kekuatan rakyat menjaga transparansi dan akuntabilitas kekuasaan.
Tulisan ini sebagai back up karena sebelumnya kompas telah menghapus beberapa tulisan yang menyoroti kebijakan pemerintah, asrtikel serupa telah tayang di KOMP
0 Komentar