Header Ads Widget

Header Ads

A+

6/recent/ticker-posts

TKDN: Jangan Dibuang, Tapi Dibenahi



Oleh: Mahar Prastowo

Pemerintah mewacanakan pelonggaran hingga penghapusan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Alasan utamanya adalah demi meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Tapi, benarkah ini langkah maju? Atau justru kemunduran yang dikemas dengan istilah manis?

TKDN bukan kebijakan yang sempurna. Selama ini, banyak pelaku industri mengeluhkan pelaksanaannya yang setengah hati. Tapi perlu diingat, TKDN bukan sekadar soal angka persentase komponen lokal. Ia adalah simbol dari keberpihakan negara terhadap industrinya sendiri.

Kita tidak bisa bicara soal industrialisasi sambil membuka pintu selebar-lebarnya bagi produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri. Apalagi bila barang-barang itu menggantikan produk lokal yang sudah mulai tumbuh. Industri makanan-minuman dan elektronik, misalnya, jelas merasakan dampak positif dari TKDN. Ketika pemerintah membeli produk yang mengandung komponen lokal, permintaan naik, pabrik hidup, lapangan kerja tumbuh. 



Kalau sekarang TKDN mau dilonggarkan—apalagi dihapus—apa konsekuensinya? Bukan cuma industri yang terpukul. Tenaga kerja juga terdampak. Kita bisa menyaksikan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Dan lebih jauh, investor yang semula optimis dengan arah kebijakan pemerintah bisa berpikir ulang.

Bukan berarti TKDN tak bisa diubah. Tapi perubahan bukan berarti pembongkaran total. Yang kita butuhkan adalah perbaikan: penyederhanaan prosedur, insentif yang tepat sasaran, dan transparansi. Kalau perlu, ganti mekanismenya jadi lebih fleksibel tapi tetap berpihak. Misalnya, dengan insentif pajak bagi produk lokal yang mampu memenuhi kriteria tertentu.

Mari belajar dari negara-negara besar. Amerika Serikat—yang kerap mengkritik kebijakan lokal konten negara lain—hari ini justru menghidupkan kembali industrinya lewat strategi proteksionis. Mereka sadar, tanpa perlindungan yang cermat, industri dalam negeri tak akan tumbuh dalam iklim global yang semakin kompetitif.

Maka, sebelum pemerintah terburu-buru menghapus TKDN, pertimbangkan ini: apakah kita benar-benar siap bersaing di pasar global tanpa perlindungan apapun? Atau kita hanya sedang menjual mimpi kompetitif, sambil menyaksikan industri sendiri tumbang satu per satu?

TKDN jangan dibuang. Benahi. Itu jauh lebih realistis dan berpihak kepada masa depan bangsa.


____


Konten ini telah tayang di platform blog kompas (kompasiana.com) dengan judul "TKDN: Jangan Dibuang, Tapi Dibenahi", Klik untuk baca:

Posting Komentar

0 Komentar